PINE BLUFF - Seorang nenek berusia 69 tahun menembak mati suaminya gara-gara saluran pornografi yang dipesan suaminya untuk layanan televisi berbayar mereka.
Patricia Hill dinyatakan bersalah oleh pengadilan Pine Bluff, Arkansas, Amerika Serikat (AS), mengutip AP News, Rabu (24/4/2019). Ia dihukum atas pembunuhan tingkat dua karena menembak suaminya, Frank Hill hingga tewas.
Saat pengadilan, Patricia Hill menyatakan bahwa dia tidak berniat membunuh suaminya.
Dia mengaku hanya menembak kaki dengan tujuan agar suaminya tidak memesan kembali salura pornografi.
Baca: Pemimpin Ku Klux Klan Missouri Tewas Ditembak Istrinya
Baca: Ormas Pendukung Donald Trump Hadang Migran Pakai Senjata di Perbatasan AS-Meksiko