Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Juga Disahkan, RUU PKS Terhambat Pemilu 2019

Anggun Tifani , Jurnalis-Rabu, 24 April 2019 |22:31 WIB
Belum Juga Disahkan, RUU PKS Terhambat Pemilu 2019
Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Indra Gunawan (foto: Anggun Tifani/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih dalam tahap pengkajiannya. Masih terhambatnya pembahasan RUU PKS dikarenakan adanya gelaran pesta demokrasi.

Dikatakan Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Indra Gunawan, RUU tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: DPR: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tak Legalkan LGBT dan Perzinahan! 

Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Indra Gunawan (foto: Anggun Tifani/Okezone)

"Tentu kita masih menunggu juga dari DPR, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Dikarenakan kemarin Pemilu jadi sempat terhenti," tuturnya saat Rakornas KPPA 2019 di Kabupaten Tangerang, Rabu (24/4/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement