Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Pemilu Harusnya Diselesaikan dalam Koridor Hukum, Bukan Berselisih

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 24 April 2019 |08:02 WIB
Polemik Pemilu Harusnya Diselesaikan dalam Koridor Hukum, Bukan Berselisih
Pemilu (Okezone)
A
A
A

Wiranto meminta, agar peserta Pemilu melaporkan pelanggaran etika ke DKPP. Sementara untuk pelanggaran di daerah telah ada Gakkumdu. Sedangkan, pelanggaran yang merupakan perbedaan perhitungan ada di Mahkamah Konstitusi (MK).

 Baca juga: KPU: Petugas KPPS Meninggal Dunia Bertambah Jadi 119 Orang

Senada, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama pun setuju jika permasalahan pemilu dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku. Namun, jelas Haris, pihaknya pun akan segera mengumpulkan pimpinan DPD Provinsi seluruh Indonesia diJakarta pada Rabu 24 april 2019.

"Seluruh pimpinan DPD KNPI Provinsi Indonesia akan membahas secara aktual dan faktual proses pemilihan dan perhitungan suara pemilihan Presiden," Kata Haris dalam keterangan persnya, Selasa (23/4/2019).

 Baca juga: KPU: Petugas KPPS Meninggal Dunia Bertambah Jadi 119 Orang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement