JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto membantah tuduhan yang menyebut adanya konspirasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, Polri dan TNI melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu di Pemilu 2019.
"Tuduhan tersebut sangat tendensius, ngawur, bernuansa fitnah, tidak benar dan tidak berdasar," ucap Wiranto usai memimpin rakorsus tentang permasalahan pasca Pemilu 2019 di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Menurut Wiranto, tuduhan tersebut diarahkan untuk mendelegitimasi pemerintah, KPU-Bawaslu, termasuk hasil pemilu yang sementara ini sedang dalam proses penghitungan. Dia menegaskan KPU-Bawaslu merupakan lembaga yang mandiri dan tidak dalam struktur lembaga negara manapun.
"Dengan demikian tidak berada di bawah kendali pemerintah," tegas Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu.