JAKARTA – Video aksi pembakaran surat suara bersama kotak suara Pemilu beredar luas di media sosial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan peristiwa itu terjadi di Distrik Tigunambut, Puncak Jaya, Papua.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, pihak sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) sedang menginvestigasi kasus tersebut untuk mengungkap pelaku.
"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," kata Ilham kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Pembakaran surat suara di Puncak Jaya, Papua (Istimewa)
Ilham menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Selasa 23 April kemarin. Surat suara tersebut sebelumnya disimpat di Kantor Distrik Tigunambut.
"Terkait dengan kejadian ini, saya sudah konfirmasi ke ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di Distrik Tiginambut," tuturnya.
KPU RI masih menunggu informasi lanjutan dari KPUD Puncak Jaya terkait kasus tersebut.
(Salman Mardira)