Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Bendahara KONI Sebut Beri Uang Rp300 Juta untuk Muktamar NU

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |19:41 WIB
 Wakil Bendahara KONI Sebut Beri Uang Rp300 Juta untuk Muktamar NU
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Lina Nurhasanah mengaku pernah mendapat titipan uang sebesar Rp300 juta yang diberikan Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy.

Lina mengatakan, uang tersebut kemudian digunakan oleh Fuad untuk pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur. Hal itu diakui Lina saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4/2019) untuk dua terdakwa, yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.

"Pak Hamidy sore-sore ke Kemenpora, menitip uang kalau tidak salah Rp300 juta. Terus malam itu Pak Hamidy berangkat ke Surabaya bersama Pak Alfitra Kemenpora saat itu," kata Lina dalam persidangan.

 sds

Sebelum berangkat tuturnya, Fuad memberikan pesan kepada dirinya agar uang tersebut diantar ke Surabaya apabila dibutuhkan. Uang itu sendiri diduga berasal dari dana hibah yang diterima KONI dari Kemenpora.

Sehari setelahnya sambung Lina, Fuad menghubunginya dan bicara bahwa membutuhkan uang tersebur. Ia kemudian berangkat ke Surabaya dan menyerahkan uang tersebut kepada Fuad di Bandara Surabaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement