Menurut dia, para pelaku sebelumya telah beraksi di wilayah DIY, tepatnya di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul dua kali dengan total kerugiannya sekitar Rp600 juta.
Sementara Direskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo mengatakan, komplotan tersebut telah menjadi buron pihaknya dan ketika pihaknya mendapat informasi bahwa komplotan tersebut hendak beraksi lagi, petugas kemudian mengikuti dari wilayah Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
Saat memasuki wilayah Purworejo, Jawa Tengah, kata Hadi, petugas kepolisian menghentikan mobil yang dipakai oleh empat orang pelaku. Namun, mereka melakukan perlawanan dengan cara menembak menggunakan senjata api. Sehingga, terjadi aksi baku tembak antara pelaku dengan petugas.
“Mereka melawan dengan menembak, maka kami lakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, kami lumpuhkan, karena mereka memiliki senjata api,” urai Hadi.
Hadi menjelaskan, dalam baku tembak tersebut tersangka AD tewas di rumah sakit saat menjalani perawatan. "Satu orang meninggal di rumah sakit, itupun melalui proses, terjadi kejar-kejaran, kontak senjata tembak-menembak dengan anggota di lapangan,” tutur Hadi.