Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Refleksi May Day

Opini , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2019 |10:42 WIB
Refleksi <i>May Day</i>
Ratusan buruh gelar aksi May Day di Jakarta (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

Hari ini, aksi buruh setidaknya mengajukan 8 (delapan) tuntutan kepada pemerintah yakni, pertama, soal upah murah dengan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang dinilai dibawah standar hidup layak; Kedua, meminta pemerintah untuk menaikkan jumlah komponen hidup layak yang menjadi dasar perhitungan upah buruh menjadi 84.

Ketiga, penghapusan perbudakan modern berkedok pemagangan dan honorer. Ketiga, memberikan jaminan pekerjaan untuk rakyat dan menghentikan PHK massal di berbagai sektor antara lain, di sektor retail, telekomunikasi, perbankan, kesehatan, media dan sektor lain.

Keempat, pemerintah diminta mengantisipasi dampak revolusi industri 4.0 dan pembatalan otomatisasi gardu tol yang mengakibatkan puluhan ribu buruh di-PHK; Kelima, mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi pekerja tetap.

Keenam, meminta pemerintah untuk memperketat aturan kerja bagi tenaga kerja asing dengan memberlakukan kembali kewajiban bisa berbahasa Indonesia; Ketujuh, pengetatan pemberlakuan ketentuan bahwa satu orang pekerja asing harus didampingi 10 orang tenaga lokal; dan kedelapan, mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Delapan tuntutan yang disuarakan sangat wajar. Upah buruh Indonesia masih dinilai rendah jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, sedikit diatas Kamboja dan Laos dengan perbedaan hanya sekitar Rp1 juta.

Kesejahteraan buruh masih jauh panggang dari api dibandingkan dengan harga kebutuhan hidup yang terus melonjak. Perjuangan hak-hak itu akan masih panjang di waktu mendatang. Tak ada kata lelah, tak ada kata berhenti menuntut hak yang seharusnya dinikmati para buruh dengan perbandingan bilangan angka layak dan seimbang.

Boleh dikatakan, upah buruh hanya cukup untuk makan dengan keluarganya sementara untuk menabung hanya bunga-bunga mimpi kesejahteraan. Eksploitasi buruh masih terjadi, tenaga merrka diperas para konglomet dan pengusaha semntara mereka tetaplah miskin atau dengan sengaja dimiskin secara struktural melalui regulasi pemerintah berkonco dengan pengusaha.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement