Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSPI: Permasalahan Kaum Buruh Tak Bisa Selesai Hanya dengan Perundingan Perusahaan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |10:16 WIB
KSPI: Permasalahan Kaum Buruh Tak Bisa Selesai Hanya dengan Perundingan Perusahaan
Hari Buruh (Okezone)
A
A
A

"Saya melihatnya setengah hati. Buruh dicari ketika ada pemilu, tetapi kemudian "ditinggalkan" ketika pemilu usai," ucapnya

Misalnya pad Pilpres 2014, Jokowi telah menandatangani piagam Marsinah yang salah satunya berisi Tri Layak. Yaitu kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

 Baca juga: May Day, Pemerintah Diminta Masukkan Peran Tripartit untuk Buat Skema Pengupahan

"Kami melihat janji tri layak ini belum benar-benar terimplementasi. Dalam hal janji kerja layak, faktanya masih ada outsourcing. Guru dan tenaga honorer belum terselesaikan. Sistem kemitraan di transportasi online yang merugikan," paparnya.

"Juga pemagangan yang berkedok outsourcing. Termasuk mencuat isu TKA China dan PHK massal," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement