"Saat yang bersangkutan ditahan kami akan menunjuk wakilnya (Petrus Simon Tuange) sebagai pejabat sehari-hari agar tidak ada kekosongan," kata Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo meminta Sri Wahyumi Maria Manalip dapat bersikap kooperatif kepada KPK. Itu karena menurutnya, KPK pasti memiliki bukti yang cukup kuat dalam operasi tangkap tangan terhadap Sri Wahyumi.
"Saya minta kepada saudara Sri Wahyuni untuk kooperatif mengikuti jalannya proses hukum oleh KPK," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Pada perkara ini, Sri Wahyumi dan Benhur diduga berperan selaku penerima sementara Bernard pemberi suap.