Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Gali Proses Perencanaan PLTU Riau-1 dari Dirut Pertamina

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |19:07 WIB
KPK Gali Proses Perencanaan PLTU Riau-1 dari Dirut Pertamina
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (foto: Okezone)
A
A
A

"Serta kewenangan yang bersangkutan dalam perencanaan pembangunan PLTU Riau-1," tutur Yuyuk.

Sofyan Basir diduga bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR-Rl dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes B Kotjo.

Baca Juga: Bupati Temanggung Irit Bicara Usai Diperiksa KPK soal Korupsi PLTU Riau 

Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-l. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya.

Atas perbuatannya Sofyan disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 56 ayat (2) Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement