Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penegakan Hukum yang Tegas Mampu Lindungi Hutan Indonesia dari Pembalakan dan Karhutla

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |20:13 WIB
Penegakan Hukum yang Tegas Mampu Lindungi Hutan Indonesia dari Pembalakan dan Karhutla
Kementerian LHK Perlihatkan Sekjen ASEAN H.E Dato Lim Jock Hoi mengenai Intelligence Center yang Merupakan Pusat Dukungan Penegakan Hukum LHK (foto: Ist)
A
A
A

Kunjungan ke Intelligence Center merupakan rangkaian ekskursi rombongan Sekjen ASEAN dan perwakilan tetap negara anggota ASEAN terkait kebijakan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan pengelolaan sampah tanggal 2 - 3 Mei di Jakarta dan Surabaya.

Dalam kaitan penegakan hukum LHK, Dirjen Gakkum Rasio Ridho mengatakan, bertujuan untuk memberikan efek kejut kepada pelaku kejahatan, namun tujuan utama dalam perlindungan dan pengelolaan lestari hutan dan lingkungan hidup yakni adanya perubahan perilaku.

“Oleh karena itu, penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan untuk mencapai hal ini setelah dilakukan perlindungan, pembinaan, dan sosialisasi,” tegas Rasio.

Rasio menambahkan, terkait berbagai dukungan sains dan teknologi dalam upaya pemberantasan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan seperti pembalakan liar, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, perdagangan tumbuhan dan satwa liar, perambahan hutan.

Dia juga menjelaskan mengenai biodiversitas kekayaan alam yang menjadi keunggulan negara-negara ASEAN yang harus dijaga dari berbagai perusakan dan degradasi. Ditjen Gakkum LHK sebagai satu-satunya ditjen di kementerian RI yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum menggunakan multi instrument hukum melalui pengenaan sanksi administrasi, penegakan hukum pidana dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup.

Baca Juga: Dubes dan Sekjen ASEAN Diperlihatkan Kecanggihan BMKG Kendalikan Asap dan Karhutla 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement