SIDOARJO - Ahmad Dhani, caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Jatim 1 meliputi Surabaya dan Sidoarjo, meminta Bawaslu memerintahkan KPU untuk stop input data yang tengah berjalan. Hal tersebut dilakukan demi menghindari tragedi nasional.
Ini disampaikan suami Mulan Jameela melalui secarik surat yang ditulisnya dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Kamis (2/5/2019). Kemudian surat itu diberikan pada Siti Rafika, yang merupakan Tim Pemenangan Ahmad Dhani dalam pileg 2019.
Baca Juga: Pengacara Nilai Kesaksian Ahli Pidana Ringankan Ahmad Dhani
Selanjutnya surat itu disebar pada kalangan media, baik yang bertugas di wilayah Surabaya maupun Sidoarjo. Ahmad Dhani menulis surat untuk menyuarakan isi hatinya ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah beberapa kali.
"Demi menghindari tragedi nasional, alangkah baiknya bila Bawaslu perintahkan KPU untuk stop input data," tulis Dhani dalam surat tersebut.
Dikarenakan masyarakat, lanjut Dhani, bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan human order, maka sebaiknya input data diulangi dari nol lagi. Ingat kata cak Nun perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada kecurangan.