"Bukan hanya hakim atau panitera yang bersangkutan ditindak, tetapi atasannya pun (ketua PN Balikpapan) bisa kena tindakan jika lalai atau tidak maksimal melakukan pembinaan dalam tanggung jawabnya sebagai ketua," ujar Andi.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan informasi dari ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan, saat ini ketua PN Balikpapan sedang mengikuti pelatihan pembangunan zona integritas di Yogyakarta.
"Tentu MA merasa prihatin atas OTT yang menjerat hakim dan panitera ini, karena sebenarnya kami tidak hentinya melakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi ya itulah yang terjadi," kata Andi.
(Baca juga: KPK Sita Uang Rp100 Juta dari OTT Hakim di Balikpapan)