Bagi masyarakat Aceh, meugang tanpa membeli daging belum lengkap rasanya, meski harga melonjak drastis, lapak penjual daging tetap dikerumuni pembeli. Setiap keluarga biasanya membeli satu hingga tiga kilogram daging untuk disantap bersama.
Menurut riwayat meugang pertama sekali diperingati pada masa Kerajaan Aceh Darussalam dipimpin Sultan Iskandar Muda yang berkuasa tahun 1607-1636 M. Istilah makmeugang diatur dalam Qanun Meukuta Alam Al Asyi atau Undang-Undang Kerajaan.
Kerajaan memerintah perangkat desa mendata warga miskin, kemudian diverifikasi oleh lembaga resmi (Qadhi) kesultanan untuk memilih yang layak menerima daging. Sultan kemudian memotong banyak ternak, dagingnya dibagikan kepada mereka secara gratis.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.