Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Pembunuh Bayi 3 Bulan di Kebon Jeruk Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Antara , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2019 |20:46 WIB
Ayah Pembunuh Bayi 3 Bulan di Kebon Jeruk Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Ilustrasi
A
A
A

Baca Juga : Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya di Kebon Jeruk

Dijelaskan Sitepu, berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan terhadap anaknya tidak hanya dilakukan satu kali saja, tetapi ternyata pernah dilakukan pada saat bayi berumur satu setengah bulan

"Kala itu salah satu kaki bayi malang itu dipatahkan oleh pelaku dan hal itu dibuktikan dengan adanya hasil rontgen dari rumah sakit," ujar Sitepu.


Baca Juga : Ayah Pembunuh Bayi 3 Bulan Sempat Minta Surat Kematian ke Puskesmas

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement