JAKARTA - Penemuan dua kotak yang berisikan ribuan Form C1 menjadi persoalan baru pada Pemilu 2019. Form C1 dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah itu diamankan polisi saat operasi Patuh Jaya di Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, soal Form C1 yang ditemukan itu alangkah baiknya menyerahkan penanganannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kalau menurut saya, hal itu sedang ditangani Bawaslu. Kita beri kesempatan Bawaslu untuk bekerja untuk mengidentifikasi apakah dokumen C1 yang ditemukan itu asli atau C1 palsu. Gitu ya,” ujar Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
(Baca Juga: Formulir C1 yang Diamankan Polisi di Menteng Untungkan Prabowo-Sandiaga)

Wahyu mengingatkan, apabila dokumen Form C1 itu adalah dokumen yang bukan dokumen rahasia. Sehingga C1 bisa diakses siapapun termasuk juga Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
“Jadi, memang C1 itu bukan hal rahasia. Tetapi C1 yang ditemukan itu asli atau palsu, nah itu soal lain,” katanya.