Terpisah, Komisioner KPU Hasyim Asyari menginginkan agar Bawaslu mengkaji temuan yang diduga sebagai Form C1 salinan. Hal ini agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan mengenai itu.
“Dalam situasi ini, supaya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi di lapangan, maka kemudian harus dikonfirmasi kepada KPU. Bahwa kemudian itu dilaporkan ke Bawaslu itu sudah jelas, siapa tahu ada indikasi pelanggarannya," tutur Hasyim.
(Baca Juga: Bawaslu Cek Keaslian Ribuan Formulir C1 Boyolali yang Diamankan di Jakarta Pusat)
Sebelumnya diberitakan, dokumen yang diduga sebagai form C1 salinan ditemukan polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat saat menindak pelanggar. Pelanggar itu diketahui adalah pengemudi taksi online. Saat menindak, polisi melihat dua box atau kardus besar bewarna putih dan coklat.
(Arief Setyadi )