Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tetapkan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2019 |01:18 WIB
Polri Tetapkan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang
Bachtiar Nasir (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Kuasa Hukum Bachtiar Nasir: Siapa Tersangka Kasus Pencucian Uangnya?)

Polisi mengeluarkan surat pemanggilan bagi Bachtiar Nasir dengan nomor S Pgl/212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus. Dalam surat tersebut Bachtiar dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, Rabu 8 Mei 2019.

"Ya, sudah dikirim surat panggilannya," ujar Daniel.

Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan Bachtiar Nasir dengan nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019, Bachtiar diminta memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB. Surat panggilan tersebut ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

"Sudah lama, itu kasus lama. kasus yang 2017 itu kan," tutur Daniel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement