Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sebut Punya Bukti Kuat untuk Penetapan Tersangka Ustaz Bachtiar Nasir

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2019 |19:46 WIB
Polri Sebut Punya Bukti Kuat untuk Penetapan Tersangka Ustaz Bachtiar Nasir
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen M Iqbal. (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

Mantan Ketua Gerakan Komite Umat untuk Tolikara‎ tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan TPPU pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan untuk Bachtiar Nasir diperiksa sebagai tersangka pada Rabu, 8 Mei 2019.

Polisi mengeluarkan surat pemanggilan bagi Bachtiar Nasir dengan nomor S Pgl/212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus. Dalam surat tersebut Bachtiar dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, Rabu 8 Mei 2019.

"Ya, sudah dikirim surat panggilannya," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tidipeksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Daniel Silitonga saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).


Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Bachtiar Nasir Bakal Langsung Diperiksa Besok

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement