Baca juga: Selama Ramadan, ASN Pemprov Banten Bisa Pulang Pukul 12.30 WIB!
Ia berharap, dengan jam kerja yang baru tersebut pegawai bisa bekerja lebih baik dan beribadah puasa lebih khusyu' karena diberikan waktu yang pas.
Berdasarkan pantauan melalui mesin absensi, pengecekan langsung di lapangan dan konfirmasi setiap OPD, tingkat kehadiran pegawai hingga pukul 06.10 WIB rata-rata mencapai 90 persen.
"Para pegawai menyambut positif jam kerja baru karena setelah sahur dan salat subuh langsung berangkat ke kantor sehingga tidak ada waktu terbuang," kata Komarudin.
(Fakhri Rezy)