SERANG – Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir meminta para pendukung untuk bersabar dan tidak ada klaim kemenangan dengan memasang spanduk atau baliho di jalanan. Sebab, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten masih melaksanakan rapat pleno penghitungan hasil Pemilu 2019.
"Kita mengimbau masyarakat hendaknya bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU (Banten) diperkiraan selesai tanggal 22 Mei 2019," kata Kapolda saat meninjau pelaksanaan rapat pleno terbuka di kantor KPU Banten, Kota Serang, Selasa (7/5/2019).
Tomsi meminta para pendukung para calon di Pilpres agar tidak memasang spanduk maupun baliho klaim kemenangan dari salah satu calon. Bila pun ada, Bawaslu bersama Satpol PP akan bertindak dengan menurunkannya.

"Mengenai ada klaim-klaim dan sebagainya selain ada imbauan, kita juga memiliki aturan yang berlaku termasuk spanduk baliho di situ ada yang dikedepankan Bawaslu, Satpol PP," ujarnya.
Pihaknya juga akan menindak tegas bila ada pelanggaran dari pendukung salah satu calon membuat video klaim kemenangan untuk disebarluaskan.