Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi Pengadaan Traktor, Komjak: Harus Diproses demi Kepastian Hukum

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |09:12 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Traktor, Komjak: Harus Diproses demi Kepastian Hukum
Komisioner Komjak RI, Barita Simanjuntak (Foto: Koran SINDO)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk tetap menindaklanjuti perkara dugaan korupsi pengadaan alat traktor yang disinyalir merugikan negara hingga Rp56,203 miliar.

Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Barita Simanjuntak mendesak penyidik Kejagung tidak hanya memproses pelaksana lapangan saja, melainkan juga penanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Semua yang terlibat wajib diproses, diperiksa secara adil, benar dan profesional, tidak hanya pelaksana lapangan tetapi sampai pejabat yang bertanggung jawab,” ujar Barita, Rabu (8/5/2019).

(Baca juga: Kejagung Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Traktor)

Menurutnya, kasus tersebut telah menarik perhatian publik, sehingga Kejagung harus gerak cepat mengusutnya hingga tuntas. Apalagi, menurut informasi yang diterima pihaknya, kasus ini sudah berjalan, bahkan Kejagung telah mengerucutkan dan mengantongi para calon terssangka.

“Kita harapkan kasus ini segera diproses untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak tanpa terkecuali mengingat kasus ini sudah cukup lama dalam proses penyidikan,” kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, John Kenedy Azis meyakini jika lima sprindik penanganan penyimpangan proyek tahun 2015 itu bakal ditindaklanjuti oleh lembaga pimpinan M Prasetyo. Pasalnya, sprindik yang dikeluarkan oleh Kejagung telah melewati proses penyelidikan yang akurat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement