Menurut Dia, tidak ada keterlibatan mantan Ketua GNPF MUI itu dalam kasus tersebut, namun kasus ini sengaja diangkat pasca sejumlah pernyataan Ijtima ulama dan para tokoh nasional ke-3 beberapa waktu lalu.
"Kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtima Ulama dan tokoh nasional yang ke tiga," tuturnya.
Dan kami, lanjutnya, menilai bahwa penetapan tersangka terhadap UBN sebagai salah satu upaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap ulama. "Juga upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur dalam masyarakat," ucapnya.
(Arief Setyadi )