Baca juga: Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya di Kebon Jeruk
"Setelah kami periksa kurang lebih sekian jam. Kami tawarkan apakah ingin dihentikan, dia ingin lanjut sampai selesai. Tidak ada disambung besoknya," kata Irwandy lagi.
Terkait standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan oleh pihak puskesmas dalam kasus seperti ini, pihak kepolisian mengatakan FM sudah menjalankan SOP puskesmas sesuai aturan.
"Dia sudah melaksanakan beberapa SOP (puskesmas). Ada SOP di puskesmas terkait penanganan bayi yang DOA (Dead on Arrival) dan penanganan pasien yang diduga meninggal tidak wajar," kata Irwandy.
Sebelumnya, Polsek Kebon Jeruk pada Rabu membongkar makam bayi malang itu untuk dilakukan autopsi, langsung di makam dengan bantuan tim dokter forensik dari RSCM.
Baca juga: Ayah Pembunuh Bayi 3 Bulan Sempat Minta Surat Kematian ke Puskesmas