Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita 2 Saksi Ini Ringankan Kasus Bahar Smith di Persidangan

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2019 |13:16 WIB
Cerita 2 Saksi Ini Ringankan Kasus Bahar Smith di Persidangan
Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutkan kasus penganiyaan dengan terdakwa Bahar bin Smith, di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (9/5/2019).

Ada dua orang saksi yang meringankan dihadirkan dalam persidangan, yakni Hamid Isnaeni dan Nurcholish. Hamid adalah orang yang pertama kali bertemu dengan dua orang korban Bahar yakni Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki di Bali.

Hamid mengatakan dua orang korban tersebut salah seorangnya mengaku sebagai Bahar, yakni korban bernama Cahya. Hamid menuturkan keduanya mengaku kepada dirinya telah kehilangan uang.

Hamid menuturkan Cahya dikatakan memang mirip seperti Bahar bin Smith dengan rambut panjang pirangnya. Setelah bertemu di jalan, Hamid lantas mengajak keduanya untuk ke tokonya.

Saat ditoko, mereka berbincang dan saat itulah Zaki yang mengaku bernama Alatos itu mengungkapkan telah kehilangan uang Rp6 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement