JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Abdul Kadir Karding mengomentari mengenai penetapan tersangka kasus mengganggu keamanan negara atau makar yang diduga dilakukan oleh Eggi Sudjana.
"Ya tentu pihak kepolisian melakukan penetapan tersangka itu sudah disertai oleh alat bukti minimal 2 alat bukti. Dan dari sisi pengertian people power niatnya maupun pengertian dalam konteksnya," ujar Karding kepada awak media, Kamis (9/5/2019).
"People power itu satu gerakan yang dilakukan secara masif dan administratif dalam bentuk pengerahan massa yang sebenarnya tujuannya tidak mempercayai lembaga-lembaga atau instrumen-instrumen negara yang diatur oleh Undang-Undang," tambahnya.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai bahwa people power merupakan gerakan yang melanggar hukum, karena bertujuan untuk melawan pemerintah, dan dapat mengancam keamanan negara.
"Kita sebut gerakan people power itu adalah untuk melawan negara, melawan pemerintah yang sedang berkuasa dan kekuasaan dijamin oleh UU. Jadi dari sisi itu, segala ucapan dengan niat people power memang dalam pandangan pribadi saya dapat disebut tindakan ke arah bahkan menuju makar," ungkap Karding.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar
Meski kebebasan untuk menyuarakan pendapat tidak dilarang, namun Karding menyebutkan bahwa setiap melakukan hal tersebuy harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak membatasi hak-hak yang dimiliki oleh setiap orang.
"Jadi indonesia ini kita menganut satu sistem yang kita sebut demokrasi pancasila. Itu adalah demokrasi yang dibangun atas kebebasan-kebebasan kita yang bertanggung jawab artinya kita punya hak yang boleh kita suarakan boleh dilaksakan tapi mesti dibatasi oleh hak-hak orang lain. Karena melekat hak-hak orang lain disitu," ungkap Karding.
"Apalagi menyangkut keamanan dan keutuhan negara itu sudah prinsip penegak hukum harus mengambil langkah. Seharusnya mereka-mereka yang meneriakkan people power itu atau merencanakan people power itu, tidak perlu melakukan people power, karena ada institusi negara yang baik untuk menyalurkan seluruh kepentingan aspirasi kita," katanya.
(Edi Hidayat)