Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cecar Ganjar soal Proses Penganggaran E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |14:59 WIB
KPK Cecar Ganjar soal Proses Penganggaran E-KTP
Ganjar Pranowo di KPK (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

Menurut Ganjar, tidak ada pertanyaan yang baru dalam proses ‎penyidikan Markus Nari. Pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap Ganjar pada hari ini sama dengan sebelumnya ketika diperiksa untuk tersangka korupsi e-KTP lainnya.

Sebelumnya, Ganjar sudah bolak-balik diperiksa tim penyidik KPK untuk tersangka yang lain. Nama Ganjar kerap muncul dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP sebagai pihak yang menerima uang. Namun, hal itu telah dibantah Ganjar.

 Baca juga: KPK Sita Mobil Land Cruiser Diduga Milik Politikus Golkar Markus Nari

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement