JAKARTA – Polisi dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Jagakarsa mengamankan lima orang terduga bagian dalam kelompok pelaku penganiayaan di Jalan Raya Lenteng Agung Timur, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu yang mengakibatkan satu korban bernama AL (16) tewas.
"Dari hasil penyelidikan Polres Jaksel dan Polsek Jagakarsa, diamankan lima orang yang diduga kelompok motor yang datang dan melakukan tindakan tersebut di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi di Jakarta, mengutip Antaranews, Jumat (10/5/2019).
Kelima orang yang diduga geng motor yang diamankan memiliki inisial dan peran sebagai berikut: MN (joki), MA (membawa senjata tajam jenis sabit), X-CEL (joki), FP (joki), dan MS (joki).
Terhadap kelima orang tersebut, kata Andi, akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Sementara bagi mereka yang berstatus di bawah umur, yaitu MN, MA, dan FP pemeriksaannya akan dilakukan pemeriksaan dengan didampingi orangtuanya mengacu pada UU Perlindungan Anak.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilakukan gelar perkara guna menentukan status terhadap kelima orang yang diamankan tersebut di atas," ucap Andi.
