Selain melapor apa lagi yang bisa dilakukan?
Meski lembaga-lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu masih bekerja, para pendukung kedua belah pihak juga seakan tak bisa berhenti bersuara.
Titi Anggraini dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan sebaiknya "semua pihak memberikan kesempatan agar KPU menuntaskan sebaik-baiknya segala tahapan dan proses pemilu yang belum selesai".
Namun bukan berarti para pendukung dan warga secara umum berhenti ikut mengawal dan memantau proses.
"Kalau memang KPU ditengarai menlakukan pelanggaran dan kecurangan, maka mekanisme yang ada harus kita gunakan," katanya.
(Fakhri Rezy)