JAKARTA - Di tengah-tengah perhitungan suara yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), polemik mengenai kinerja penyelenggara pemilu itu muncul. Hal ini ditandai dengan demonstrasi dari kubu yang mendukung maupun yang mengkritisi independensi KPU terkait penanganan klaim kecurangan pemilu.
Sebenarnya seberapa besar dugaan kecurangan pemilu yang terjadi dan apakah klaim kecurangan itu terstruktur atau sekedar human error? Berikut rangkuman wartawan BBC News Indonesia, Mehulika Sitepu.
Seberapa banyak tuduhan kecurangan selama pemilu?
Anggota Bawaslu dari divisi hukum, Fritz Edward Siregar, mengatakan sudah ada 7.299 temuan dan laporan dari pemilu dimulai hingga 6 Mei 2019.
Baca juga: Real Count KPU 75 Persen, Jokowi-Ma'ruf Masih Unggul 14 Juta Suara
Pelanggaran pemilu terdiri atas pelanggaran pidana, administrasi, dan etika.

"Dari 7.299 yang masuk pidana 392, yang sudah diputuskan pengadilan ada 103 putusan," ungkap Fritz.
"Pada masa tenang dan hari pemungutan puasa ada TOT (tertangkap tangan) dan ada juga laporan dan temuan ada 105 perkara politik uang."
"Pada hari pemungutan suara ada mendapatkan 40 laporan terkait tata cara KPPS yang mencoblos lebih dari satu kali, adanya dugaan pelanggaran pidana terkait Pemilu."