Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hal-Hal yang Perlu Diketahui soal Tuduhan Kecurangan Pemilu 2019

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |08:19 WIB
Hal-Hal yang Perlu Diketahui soal Tuduhan Kecurangan Pemilu 2019
Pemilihan Presiden (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Hasto Sebut Menangnya Jokowi-Ma'ruf Sejalan dengan Kemenangan PDIP

Mekanisme apa yang dilakukan jika terjadi pelanggaran?

Jika Anda menemukan pelanggaran, sebaiknya Anda melapor ke Bawaslu. Ada dua kanal yang bisa Anda gunakan: Pertama, via whatsapp ke nomor 0811 1414 1414. Dan via aplikasi android yang disebut "gowaslu".

Namun setelahnya Anda tetap harus datang ke kantor Bawaslu untuk melaporkan secara formal.

Bawaslu sendiri memiliki mekanisme penyelesaian laporan sebagai berikut:

Untuk pelanggaran pidana, sejak pelaporan, Bawaslu memiliki waktu 7 +7 hari kerja maksimal untuk membuat status laporannya.

 Baca juga: Tak Kantongi Izin, Aksi Kivlan dan Eggi di Bawaslu Dibubarkan Polisi

Untuk pelanggaran administrasi, sejak registrasi ada 12 hari kerja maksimal untuk Bawaslu memberikan keputusan.

Sedang untuk pelanggaran etika, silakan langsung dilaporkan ke Bawaslu. "Jadi mekanismenya semua sudah jelas," katanyanya.


      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement