
"Sambil menunggu ketetapan resmi dari KPU soal kemenangan dalam hasil pemilu, kami mengimbau agar semua pihak untuk menjaga kondusivitas di masyarakat dan sehingga tak menciptakan suasana yang kontraproduktif," tuturnya.
Polda Metro memanggil Eggi Sudjana untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin 13 Mei 2019. Dalam surat panggilan itu disebutkan, penyidik memiliki alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti untuk meningkatkan kasus Eggi Sudjana ke penyidikan.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.