JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. Aparat kepolisian bakal menerjunkan personel sebanyak 30 ribu petugas untuk disebar di sekitaran KPU. Hal tersebut agar penetapan hasil pemilu berjalan lancar tanpa hambatan.
"Kami menyiapkan anggota dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri nanti pada saat 22 Mei di KPU dan Bawaslu. Kami akan menerjunkan 30 ribu pasukan. Nanti akan kami tempatkan di beberapa tempat [tidak hanya ditempatkan di KPU dan Bawaslu saja," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Jenderal bintang dua itu mengatakan, pihaknya sudah melalakukan pengamanan berlebih di KPU pasca hari pencoblosan pada 17 April 2019 lalu. Ia menyebut saat penetapan nanti tak bisa dipungkiri bila pengamanan harus disebar ke seluruh wilayah.
