Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN: Bisnis Sabu di Gudang Narkoba Bekasi Dikendalikan Jaringan Napi Jawa

Antara , Jurnalis-Minggu, 12 Mei 2019 |11:14 WIB
BNN: Bisnis Sabu di Gudang Narkoba Bekasi Dikendalikan Jaringan Napi Jawa
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (Foto: Okezone)
A
A
A

BEKASI - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari menyatakan, bisnis narkotika jenis sabu di Bekasi, Jawa Barat dikendalikan oleh jaringan narapidana atau napi di Pulau Jawa. Dari penggerebekan itu disita 250 kilogram sabu, ribuan ekstasi dan pil happy five.

"Indikasi kuat kami, pengendalinya adalah seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Jawa," kata Arman seperti dikutip Antaranews, Minggu (12/5/2019).

Indikasi itu terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu di Bekasi pada Sabtu 11 Mei pukul 20.00 WIB dan Minggu 12 Mei pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

"Kurir yang kami tangkap satu inisialnya ZUL, satu lagi FAR, relatif lebih muda, yang satu 22 tahun satunya lagi 30 tahun," kata dia.

(Baca Juga: BNN Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, 250 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Disita

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement