Arman mengungkapkan, bisnis sabu di Bekasi diduga sudah berlangsung cukup lama dan dikendalikan oleh jaringan profesional yang mempunyai cakupan luas dan berkelas kakap.
"Kita menemukan catatan, ini bukan kali pertama, setidaknya sudah empat kali terjadi di Bekasi," ucapnya.
"Dan semuanya itu dengan jumlah sekali perbuatan lebih dari 100 kilogram, ini yang perlu kami sampaikan sebagai hasil operasi," imbuhnya.
(Baca Juga: DPR Apresiasi Kinerja Polres Jakbar Berangus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional)