KPK sendiri telah mengantongi cukup banyak bukti untuk dua tersangka pemberi suap, Muafaq dan Haris. Salah satu bukti yang telah dikantongi KPK yakni hasil penggeledahan dari kantor Kementeriaan Agama, beberapa waktu lalu.
Baca juga: KPK Bawa 2 Koper Dokumen Kasus Romi dalam Sidang Praperadilan
Sebelumnya, KPK sendiri telah menggeledah rruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin. Selain ruangan Menag, tim juga menggeledaj ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.
Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).