JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeriaan Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan, pada hari ini. Nur Kholis diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka sekaligus yakni, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membeberkan, pemeriksaan terhadap Nur Kholis pada hari ini untuk mempertajam bukti-bukti kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemanag. Sebab, KPK sedang melakukan proses finalisasi berkas penyidikan untuk Muafaq dan Haris.
Baca juga: KPK: Pelaporan Rp10 Juta dari Menag Diproses Deputi Penindakan
"yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk HRS dan MFQ. Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi," beber Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
