JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengimbau pendukung pasangan calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto berhenti menghasut masyarakat melalui seruan revolusi, people power ataupun tuduhan kecurangan pemilu.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara TKN, Irma Suryani Chaniago, menanggapi proses hukum sederet tokoh pendukung paslon 02 seperti Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Eggi Sudjana, hingga Permadi. Ketiganya tersandung kasus dugaan makar.
"Stop menghasut, kembali ke jalan agama yang benar dan bicara by data," kata Irma kepada Okezone, Senin (13/5/2019).
Politikus Nasdem tersebut meminta tokoh pendukung 02 mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Sejalan dengan itu, Irma juga menegaskan hukum adalah panglima.
"Hukum adalah panglima. Orang yang paham hukum, tentu tahu hukum itu bicara data, fakta, dan bukti. Tanpa itu artinya fitnah," ucapnya.