JAKARTA - Polisi masih melakukan penelusuran terhadap perekam video pria berinisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan aksi di Bawaslu RI pada Jumat 10 Mei 2019 lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya AKBP, Ade Ary mengatakan, petugas sejauh ini sudah menangkap pelaku, namun pihaknya juga akan menindak lanjuti perekam video tersebut. Perekam sendiri sudah diketahui keberadannya.
"Kita masih lajukan penelusuran (terhadap perekam) diduga berasal dari Sukabumi," kata Ade saat memverikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Baca Juga: Sambil Elus Dada, Pelaku Ancam Penggal Jokowi Ngaku Salah
