"AM (Ahmad Marzuqi), Bupati Jepara periode 2017-2022 ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur," kata Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ahmad Marzuqi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan putusan atas praperadilan perkara penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. Dia ditetapkan bersama Hakim PN Semarang, Lasito.
Baca Juga : Hakim Non-Aktif PN Semarang Lasito Akhirnya Ditahan KPK