"Pelaku ditangkap setelah dilaporkan penghuni kosan perempuan, saat ini sudah kami serahkan ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polresta Depok," ucapnya.
Dia mengaku jika saat ini pelaku masih menjalankan penyidikan di unit PPA Polresta Depok dan untuk selanjutnya penanganan kasus tersebut berada di Polreta Depok.
"Masih diselidiki di PPA Polresta Depok karena ini berkaitan dengan kasus perempuan jadi kami limpahkan ke sana berkasnya," tutup Roni.
(Khafid Mardiyansyah)