Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Cirebon Pembuat Video yang Adu Domba TNI-Polri Akhirnya Digiring Ke Polda Jabar

Fathnur Rohman , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |22:52 WIB
Pria Cirebon Pembuat Video yang Adu Domba TNI-Polri Akhirnya Digiring Ke Polda Jabar
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
A
A
A

Lebih lanjut, menurutnya hal tersebut terjadi, karena IAS merasa emosional dan bersemangat sebagai salah satu tim paslon capres-cawapres. Jadi IAS melakukan hal tersebut tanpa ada desakan dari pihak mana pun.

"Beliau hanya mungkin merasa emosionalnya, atau semangat sebagai salah satu tim 02," kata Ibrahim.

Baca Juga: Pengadu Domba TNI-Polri Ditetapkan sebagai Tersangka 

Disampaikan Ibrahim, jika IAS merasa menyesal dan meminta maaf, karena sudah membuat video-video tersebut. Ia menuturkan, kalau kliennya itu akan bertanggung jawab.

IAS saat sudah berstatus tersangka, karena sudah melanggar UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 500 juta.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement