Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendukung Prabowo Terlibat Kasus Makar, TKN: Itu Bukan Kriminalisasi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2019 |11:41 WIB
Pendukung Prabowo Terlibat Kasus Makar, TKN: Itu Bukan Kriminalisasi
Abdul Kadir Karding.
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin membantah telah terjadi kriminalisasi pada aktivis pendukung pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurutnya, polisi sudah benar mengambil tindakan pada mereka yang diduga melakukan gerakan yang berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara.

"Prinsipnya bahwa siapapun yang diduga melanggar hukum, dan diduga melakukan satu gerakan yang berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara sekaligus juga yang berupaya menjatuhkan pemerintah dengan cara yang tidak konstitusional, ya saya kira harus diambil tindakan oleh penegak hukum," kata Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding kepada Okezone, Selasa (14/5/2019).

Abdul Kadir Karding

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, tugas penegak hukum ialah menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Karding membantah bahwa telah terjadi kriminalisasi pada pendukung 02.

(Baca juga: Pesan Eggi Sudjana Pasca-Ditangkap: Tetap Maju Lawan Ketidakadilan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement