
Meski begitu, Dedi memberikan apresiasi kepada kuasa hukum Bachtiar Nasir yang selalu memberikan informasi. Seperti memberikan surat izin kepada pihaknya atas ketidak hadiran kliennya.
“Komunikasi saat ini masih cukup baik dengan pihak pengacaranya dan penyidik nantinya masih menilai itikad baik dari yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan sudah berkomunikasi dengan mereka,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan jika kliennya tak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri lantaran sedang berkegiatan di luar negeri.
“Iya tidak (hadir). Sedang ada undangan pertemuan di luar negeri,” kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan.
(Awaludin)