Dalam operasi tersebut petugas juga mengamankan lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang terdiri tiga wanita dan dua pria. Kelimanya digelandang ke Panti Sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta guna dilakukan pendataan.
(Baca Juga: Usai Tenggak Miras, Jukir Tewas Terjatuh dari Ketinggian 3 Meter)
Dia mengimbau, agar masyarakat turut menjaga kesucian Ramadhan dengan menaati peraturan ketertiban umum. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan jika masih terdapat kegiatan yang dianggap melanggar ketertiban umum.
"Tadi kami juga bersosialisasi kepada masyarakat dan para pedagang agar tetap menghormati bulan Ramadan. Tidak menjual minuman beralkohol dan berkegiatan yang melanggar ketertiban umum," ujar Andri.
(Arief Setyadi )