KLATEN - Komunitas pemancing, warga, serta polisi menangkap sembilan pelaku peracun ikan di alur Sungai Bengawan Solo, Desa Serenan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan lantaran warga dan komunitas resah dengan aksi meracun ikan yang dikhawatirkan merusak ekosistem sungai.
Penangkapan dilakukan pada Jumat 10 Mei 2019 malam. Penangkapan bermula ketika ada dua orang yang memancing di tepi sungai dan melihat aktivitas sekelompok orang menebarkan racun ke alur sungai wilayah Serenan yang menjadi pertemuan Sungai Dengkeng dengan Sungai Bengawan Solo.
Aktivitas tersebut lantas diadukan ke sejumlah komunitas pemancing dan langsung melakukan penangkapan bersama warga setempat serta polisi.
Ketua Sedulur Mancing Mania Klaten (SMMK), Arif Munandar, mengatakan dari penangkapan itu ada sembilan orang yang ditangkap. Sebanyak 11 sepeda motor, jaring, hingga racun yang digunakan para pelaku disita.