JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan rapat pleno terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden tahun 2019 di Provinsi Lampung. Hasilnya paslon Jokowi-Ma’ruf unggul dari penantangnya Prabowo-Sandi.
Berdasarkan hasil rapat rekapitulasi suara di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019) malam pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 2.853.585 suara di Lampung.
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Amin Menang Tipis dari Prabowo-Sandiaga di Kalimantan Timur
Untuk paslon Prabowo-Sandi di Lampung sendiri mendapatkan 1.955.689 suara. Hal ini menunjukkan capres petahana unggul dari pesaingnya di Lampung.
“Rekapitulasi Provinsi Lampung sah," kata komisioner KPU Viryan Aziz di ruang sidang utama.