Keputusan rekapitulasi itu disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden, partai peserta pemilu dan Bawaslu RI.
Berdasarkan hasil rekapitulasi di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 4.809.274 surat suara yang sah, sedangkan jumlah suara tidak sah 86.311. (fid)
Baca Juga: KPU: Jokowi-Ma'ruf Amin Menang di Pulau Kalimantan
(Fetra Hariandja)