Keputusan rekapitulasi itu disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden, partai peserta pemilu dan Bawaslu RI.
Berdasarkan hasil rekapitulasi di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 4.809.274 surat suara yang sah, sedangkan jumlah suara tidak sah 86.311. (fid)
Baca Juga: KPU: Jokowi-Ma'ruf Amin Menang di Pulau Kalimantan
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.