Di Maluku Utara suara sah tercatat sebanyak 655.371 sedangkan jumlah suara tidak sah 10.243. Jumlah pemilih di Maluku Utara berjumlah 854.363 dengan rincian laki-laki 431.266 dan perempuan 423.097.
Untuk jumlah pengguna hak pilih pada Pilpres 2019 di Provinsi Maluku Utara berjumlah 665.614 suara dengan rincian laki-laki 331.778 dan perempuan 333.836.
Dalam keputusan rekapitulasi itu disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden, partai peserta pemilu dan Bawaslu RI.
“Untuk rekapitulasi Provinsi Maluku Utara kami nyatakan sah," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Meteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019) malam.
Baca Juga: Rekapitulasi Nasional KPU: Prabowo-Sandi Takluk dari Jokowi-Ma'ruf di Lampung
(Fiddy Anggriawan )